" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > benar talak istri waktu haid haram hukum ? < / h3 > " , " isi " :[ " ass . wr . wb . " , " ustadz , saya hanya ingin tanya , bagaimana hukum bila orang suami jatuh talak kepada istri pada saat istri haid ( pada saat itu , dua belah pihak tidak tahu hukum ) ? " , " dan bagaimana hukum talak yang jatuh , bila pada saat jadi talak 1 , tidak ada saksi . apakah sah talak sebut ? " , " dan juga telah jadi talak 1 sebut , suami langsung jatuh talak 3 , apakah hal sebut juga benar ? " , " tks , ustadz . " , " wass . wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 18 april 2013 18 : 13  " , "  8 . 110 views  n " , " n " , " n " , " ass . wr . wb . " , " ustadz , saya hanya ingin tanya , bagaimana hukum bila orang suami jatuh talak kepada istri pada saat istri haid ( pada saat itu , dua belah pihak tidak tahu hukum ) ? " , " dan bagaimana hukum talak yang jatuh , bila pada saat jadi talak 1 , tidak ada saksi . apakah sah talak sebut ? " , " dan juga telah jadi talak 1 sebut , suami langsung jatuh talak 3 , apakah hal sebut juga benar ? " , " tks , ustadz . " , " wass . wr . wb . " , " n " , " ada dua macam jenis talak , yaitu talak " , " dan talak " , " . beda dengan talak sunny bid iy adalah talak yang tidak sesuai dengan syariat . " , " di antara contoh talak bid ' iy yang bisa sebut adalah ketika orang talak isrinya tapi betul istri itu sedang dalam ada haidh atau nifas . harus talak itu jatuh pada saat istri sedang dalam ada suci dari haidh atau nifas . " , " masuk juga bila orang talak istri di masa suci , tetapi belum telah gaul di dalam masa suci itu . harus bila dia niat untuk talak istri , dia harus tunggu sampai suci dari haidh , lalu telah suci jangan dulu gaul . kalau telah suci gaul lalu talak , itu masuk ke dalam kategori talak bid ' iy . " , " contoh lain adalah ketika orang ucap lafaz talak kepada istri tiga kali turut - turut dengan niat ingin langsung talak tiga . seperti orang kata kepada istri  " kamu saya cerai , kamu saya cerai , kamu saya cerai .  " harus hal seperti ini tidak laku , bila niat untuk talak tiga . " , " para ulama jumhur sepakat bahwa talak bid iy itu lahir dosa bagi laku , namun bila sampai jadi tetap jatuh talak . dalil atas dapat mereka adalah : " , " 1 . bahwa talak bid iy itu masuk rangkai dari ayat tentang talak cara umum . " , " 2 . bahwa ada riwayat dari ibnu umar ra . ketika beliau talak istri dalam ada haidh , rasulullah saw kemudian perintah untuk laku rujuk . dan yang nama rujuk itu adalah kembali pasang itu telah ada talak yang syah . " , " meski demikian , ada bagi ulama yang kata bahwa talak bid iy itu tidak jatuh talak . di antara mereka antara lain adalah abdullah bin umar , said bin musayyib dan thawus dari kalang ikut ibnu abbas ra . masuk di dalam para pimpin ahli bait , imam ibnu aqil dan juga ibnu taymiyah . namun dapat jumhur ulama tentu lebih kuat dalam hal ini . " , " wallahu a ' lam bishshawab wassalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh , "
